Info  

Ratusan Guru Belum Dialihkan ke Pemprov Sumut

Gubsu HT Erry Nuradi
Gubsu HT Erry Nuradi
Gubsu HT Erry Nuradi

MEDAN (suaramahardika): Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) sudah secara resmi mengambil alih wewenang pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Namun, dari sebanyak 18.805 guru yang sudah dialihkan masih terdapat sekitar 300 guru di kabupaten/kota yang statusnya belum dialihkan ke Pemprov Sumut.

“Kalau untuk guru Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga saat ini sudah tidak ada masalah, kecuali kalau mereka hingga saat ini masih belum mengurus administrasi perpindahan. Kalau untuk persoalan guru honorer hingga saat ini kita masih menunggu petunjuk dari Menteri Pendidikan,” ujar Gubsu, Tengku Erry Nuradi, Senin (16/1/2017).

Diakui Erry, dari Surat Keputusan (SK) peralihan status dari ANS kabupaten/kota menjadi ASN Provinsi sesuai dengan amat UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) memang masih ada pengalihan status guru ASN yang bakal menyusul. Dari jumlah sebelumnya yang sudah diterima Pemprov Sumut sebanyak 18.805 guru.

“Itu tadi kalau guru ASN sudah tidak ada masalah, tinggal lagi berdasarkan data yang kami dapat dari 18 ribuan guru yang sudah beralih statusnya memang masih teradapat sekitar 300 guru yang belum keluar SK  peralihannya, inilah yang sedang kita proses,” terang Erry.

Dijelaskannya, terlambatnya sebanyak 300-an guru yang belum beralih status ini menurutnya disebabkan karena mungkin saja di antara guru tersebut ada yang ingin tetap berstatus menjadi ASN di tingkat kabupaten/kota.

“Mungkin mereka yang belum mengurus administrasinya itu mungkin ada yang ingin tetap di kabupaten, mungkin mau digeser menjadi guru SMP dan SD, atau mau pindah ke instansi lainnya. Sehingga tidak perlu peralihan status dari daerah ke Pemprov Sumut,” jelas Erry.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN), Victor Saing mengakui kalau setelah serah terima SK peralihan kewenangan guru ASN dari kabupaten/kota kepada Pemprov Sumut ternyata masih terdapat sekitar 300 guru yang belum dialihkan.

“Memang masih ada, tapi itu sudah kami proses, kalau saat ini dari 300 itu sudah ada sekitar 50 persen diantaranya yang menyusul pengalihannya. Hal ini karena sebelumnya kami kan mengejar target juga bahwa peralihan ini harus dilakukan sebelum 2017 sesuai dengan aturan,” kata Vicktor.

Victor juga mengatakan, kondisi ini juga disebabkan database guru dari daerah yang belum sinkron, contohnya seperti ada perpindahan guru dari daerah satu ke daerah lainnya, namun tidak dilaporkan kepada BKN. “Sebagian datanya lagi kami juga belum tahu, apakah guru ASN nya ini sudah pension atau sudah memasuki batas usia pensiun, inilah yang belum terakomodir. Artinya, kami juga tidak ingin menyalahkan siapa-siapa, tapi memang koordinasi dari kabupaten/kota ke provinsi dan provinsi ke kita juga masih belum optimal,” terangnya.

Lanjut dia, penggunaan sistem aplikasi pelayanan kepegawaian (SAPK) juga selama ini masih belum optimal. Kondisi inilah yang mengakibatkan untuk database kepegawaian di Sumut masih jauh tertinggal dari provinsi lainnya.

“Kasus guru yang masih ada belum dialihkan ke provinsi ini terjadi tidak hanya di Sumut tapi terjadi di provinsi lain di luar pulau Jawa. Namun, kalau di pulau Jawa rata-rata permasalahan seperti ini tidak ada lagi. Makanya, kita berharap agar daerah dapat mengoptimalisasi SAPK, dan sinergi antara daerah dengan provinsi dan BKN juga harus diperkuat,” kata Victor. (bm-1)